Wednesday, December 30, 2009

Problematika bahasa Indonesia pada generasi muda

Bahasa Indonesia memiliki peran yang sangat strategis dalam konteks Negara Kesatuan RI. Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan yang diikrarkan pemuda 28 Oktober 1928. Kemudian secara politis Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa Negara/bahasa nasional dalam UUD, 18 1945. Sejak saat itulah bahasa Indonesia berdiri di tempat tertinggi di negeri ini. Namun di tempat berdirinya itu bahasa kita “menangis”. Berbagai persoalan menimpa bahasa Indonesia.

Beberapa masalah yang belum juga menemukan penyelesaiannya adalah sebagai berikut.
Kaidah bahasa Indonesia (KBBI, EYD, TBBBI) lambat diupdate, sehingga banyak teori bahasa Indonesia yang kurang lengkap dan tidak konsisten.
Sebagai buntut poin a, bahasa Indonesia sering dirasa kurang populer atau kurang tepat digunakan dalam teknologi informasi, susah menemukan padanan kata yang tepat.
Kurang perhatian pemerintah dalam penegakkan kaidah bahasa Indonesia, pengembangan, dan pendidikan bahasa.
Tersisihkan karena faktor budaya, masuknya bahasa asing dan bahasa daerah yang tidak terkendali.
Faktor lainnya dari dalam bahasa itu sendiri, maupun dari luar.

Seperti dikatakan dalam pembuka di atas, bahasa Indonesia itu suram. Setidaknya hal ini berlaku bagi mereka yang menganggap belajar bahasa Indonesia itu kurang prospektif, dan bagi mereka yang ‘belajar’ dengan setengah hati. Inilah salah satu problem utama bahasa Indonesia, yaitu kurang diminati dan dicintai oleh pemiliknya sendiri terutama generasi muda.

Akibatnya, bahasa Indonesia hanya menjadi syarat formal kelulusan dan tidak juga digunakan secara konsisten dalam situasi formal. Tanyakan pada diri Anda sendiri, berapa persen bahasa Indonesia digunakan dalam kehidupan Anda? Sebagai syarat formal pendidikan di berbagai jenjang, bahasa Indonesia hanya menjadi teori-teori yang kurang aplikatif juga. Pertanyaan selanjutnya, berapa persen teori-teori bahasa digunakan dalam kehidupan Anda?

No comments:

Post a Comment